Reviu TKDN oleh Inspektorat di Balai Labkes PAK Prov. Jateng

Jumat, 14 Februari 2025, Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan Reviu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran sesuai aturan, mendukung transparansi, serta akuntabilitas pemerintahan. Reviu dilaksanakan berdasarkan Perda Jateng Nomor 9 Tahun 2016 dan Nomor 12 Tahun 2024, serta Pergub Nomor 25 Tahun 2022 dan Nomor 38 Tahun 2024.
0 Komentar