Hasil Monitoring Penanganan Gratifikasi Di Lingkungan Balai Labkes PAK Prov Jateng Triwulan 2 Tahun

Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apa pun kepada pegawai negeri yang berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Balai Labkes Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja bebas gratifikasi. 

Hasil monitoring periode April–Juni 2024 menunjukkan tidak adanya laporan gratifikasi, mencerminkan transparansi dan integritas pegawai dalam menjalankan tugasnya. 

Upaya ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *