Hasil Monitoring Penanganan Gratifikasi Di Lingkungan Balai Labkes PAK Prov Jateng Triwulan 1 Tahun

Gratifikasi adalah pemberian yang diterima pegawai negeri terkait jabatannya dan bertentangan dengan tugasnya. Balai Labkes Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menciptakan lingkungan kerja bebas gratifikasi sebagai bagian dari tata kelola yang baik.

Berdasarkan hasil monitoring Januari hingga Maret 2024, tidak ditemukan laporan penerimaan gratifikasi dalam bentuk apa pun. Data ini menunjukkan integritas pegawai dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

Pengawasan terus dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta mendorong budaya kerja yang jujur dan profesional demi meningkatkan kepercayaan publik.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *