
Penggunaan rokok elektrik sering dianggap lebih aman dibandingkan rokok konvensional (rokok tembakau yang dibakar dan dihisap asapnya), padahal berbagai penelitian menunjukkan dampak serius terhadap sistem pernapasan. Uap rokok elektrik mengandung zat kimia yang dapat mengiritasi dan merusak saluran napas. Beberapa risiko kesehatannya antara lain: iritasi saluran napas, peningkatan gejala pernapasan, serta meningkatnya risiko bronkitis, asma, dan PPOK (Penyakit Paru Obstruktif Kronik).
Selain itu, pengguna rokok elektrik juga berisiko mengalami pneumonia (radang paru), pneumotoraks (paru bocor), pneumonitis, bahkan kanker paru. Salah satu kondisi serius yang juga dapat terjadi adalah EVALI (e-cigarette or vaping use-associated lung injury), yaitu cedera paru akibat penggunaan rokok elektrik.
0 Komentar