Hasil Monitoring Penanganan Gratifikasi Di Lingkungan Balai Labkes PAK Prov Jateng Triwulan 4 Tahun

Gratifikasi adalah segala bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi objektivitas pegawai dalam menjalankan tugasnya. Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, Balai Laboratorium Kesehatan dan Pengujian Alat Kesehatan Provinsi Jawa Tengah terus mengawasi dan menolak segala bentuk gratifikasi.
Hasil monitoring periode Oktober–Desember 2024 menunjukkan tidak adanya penerimaan atau pemberian gratifikasi.
Komitmen ini menjadi bukti nyata dalam menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik.
0 Komentar